Friday, April 26, 2013

Makalah Bimbingan Konseling (Prinsip-prinsip Konsling)

BAB I
PERINSIP – PRINSIP BIMBINGAN KONSELING

Seperti disiplin ilmu bidang-bidang yang lain, penyuluhan konseling juga mempunyai penekanan dan prinsip-prinsip tersendiri. Prinsip – prinsip yang dimaksudkan itu adalah sebagai berikut:
1.      Konseling memelurkan seorang konselor untuk mendengar dan memahami apa yang dikatakan oleh konseli.
2.      Konseling diberikan pada individu yang normal yang sedang menghadapi masalah.
3.      Orientasi konseling haruslah ke arah kerjasama dan bukan paksaan.
4.      Konseling merupakan proses yang bertujuan mempengaruhi tingkah laku seseorang secara sukarela atau dengan kehendak sendiri.
5.      Memberikan hak kepada orang untuk membuat rencana dan keputusan sendiri.
6.      Dialog ( diskusi) dalam konseling merupakan cara yang paling baik untuk memudahkan perubahan tingkah laku.
7.      Pendapat klien hendaklah dijadikan pertimbangan dalam menetapkan suatu keputusan.
8.      Konselor hendaklah seseorang yang profesional dan mampu untuk membantu kita.
9.      Konseling haruslah berdasarkan etika yang baik.
10.  Kerjasama antara guru, pelajar konselor dan pihak sekoalah sangat menentukan keberhasilah proses konseling di sekolah.
11.  Konseling akan berhasil, jika direncanakan dengan baik.
12.  Secara umum bimbingan konseling berlaku untuk semua orang dan tidak hanya terbatas bagi orang yang mempunyai masalah.
13.  Dalam proses konseling, kita dapat diharapkan berkembang, sehingga setelah proses ini, kita dapat menerima dan memahami dirinya dengan baik. ( Mohd. Salleh, 1993: 15).

Menurut Basri ( 1989 : 15 ) prinsip-prinsip konseling menurut islam adalah :
1.      Konseling harus menyadari hakikat manusia, dimana bimbingan atau nasehatmerupakan sesuatu yang penting dalam islam.
2.      Konselor sebagai contoh keperibadian, seharusnya dapat memberi kesan yang positif kepada klien.
3.      Konseling islam sangat mendukung konsep saling menolong dalam kebaikan.
Sebagaimana  dalam al-quran bahwa :



74. Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia

4.      Konselor haruslah mempunyai latar belakang agama ( aqidah, syari’ah, fiqh dan akhlaq) yang kuat.
5.      Konselor haruslah memahami konsep manusia menurut pandangan islam, sehingga ia dapat menyadarkan dan mengembangkan personaliti yang seimbang pada kita.
6.      Pembinaan kerohanian, hendaklah melalui ibadah dan latihan- latihan keagamaan.

Sedangkan menurut Ee Ah Meng ( 1994 : 7) prinsip- prinsip dasar dan bimbingan konseling adalah sebagai berikut:
1.      Bimbingan adalah bagian dari tugas pendidikan.
2.      Bimbingan adalah suatu proses pengetahuan.
3.      Bimbingan adalah untuk semua individu.
4.      Bimbingan merupaka suatu proses seumur hidup, artinya dari tingkat sekolah rendah sampai ke perguruan tinggi.
5.      Bimbingan lebih dekat kepada pencegahan daripada memperbaiki.
6.      Rahasia dan masalah-masalah pribadi kita hendaklah di jaga oleh konselor.
7.      Data – data pribadi klien haruslah lengkap, seperti : latar belakang keluarga, minat, bakat, tujuan, dan kesehatan.
8.      Pembimbing haruslah bersifat terbuka, tidak menghukum, sabar dan mudah ditemui.
9.      Setiap guru adalah pembimbing. Salah satu tugas guru adalah memahami masalah murid dan berusaha untuk menolong mereka.
10.  Bimbingan menolong klien  menetapkan tujuan yang realistik, sebanding dengan kemampuan, bakat dan minatnya.
11.  Waktu konsultasi hendaklah mencukupi, sehingga kita dapat menyampaikan atau meluahkan semua masalah yang dihadapinya.
12.  Seorang pembimbing hendaklah dilengkapi dengan kemahiran- kemahiran tertentu dalam proses menolong orang lain.
13.  Dalam  menghadapi seseorang yang bersetatus pelajar, konselor hendaklah mengadakan hubungan baik dengan wali kelas, guru-guru lain, kepala sekolah dan orang tua guna memperoleh informasi yang lengkap.
14.  Tempat bimbingan hendaklah dilengkapi dengan peralatan yang cukup.
15.  Baik murid- murid disekolah maupun para klien  tidak boleh di paksa untuk menerima sesuatu keputusan yang diberikan oleh konselor.
Sebagaimana  tertera di dalam al’quran








264. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.
16.  Bimbingan dijalankan dengan keyakinan bahwa setiap seseorang berupaya untuk berkembang dan berubah ke arah yang positif.
17.  Bimbingan harus dapat menjangkau dan menitik beratkan waktu sekarang dan waktu yang akan datang.
18.  Bimbingan tidak sama pada setiap/ klien, hal ini ada kaitan dengan kemampuan, minat, bakat serta motivasi dari mereka.

Di samping itu, Awang ( 1984 : 6) mengatakan prinsip-prinsip bimbingan dan kmonseling adalah  sebagai berikut :
1.      Kegiatan-kegiatan bimbingan mestilah dikaitkan dengan pertumbuhan dan perkembanmgan individu, baik dari segi fisik, mental dan emosi.
2.      Layanan bimbingan hendaklah dibrikan kepada semua individu.
3.      Tujuan yang hendak dituju oleh bimbingan ada lah kearah melahirkan individu-individu  yang dapat merealisasikan secara realistik harapan dan cita-cita.
4.      Bimbingan dan pengajaran merupakan suatu proses yang bertujuan mengubah aspek-aspek tertentu  di dalam diri individu.
5.      Bimbingan merupakan suatu proses yang bertujuan mengubah aspek-aspek tertentu didalam diri individu, oleh karena itu waktu yang cukup sangat diperlukan dalam proses ini.
6.      Layanan bimbingan konseling merupakan suatu layanan yang kontineu sepanjang hayat individu, karena seseorang itu selalu berkembang dari suatu keadaan kepada keadaan lain.
7.      Untuk berhasilnya program bimbingan, maka diperlukan keahlian / kecakapan konselor.
8.      Disebabkan konseling merupakan suatu bidang yang profesional, diharapkan klien/individu dapat mematuhi  peraturan-peraturan yang telah diterapkan.
9.      Untuk keberhasilan program program bimbingan konseling, konselor haruslah berkerjasama dengan orang yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dengan konseli.
10.  Untuk mendapatkan hasil yang baik dan memuaskan, diperlukan fasilitas yang lengkap.[1]

Sejumlah prinsip-prinsip yang mendasari gerak dan langkah penyelenggaraan pelayanan bimbingan konseling. Prinsip- prinsip ini berkaitan langsung dengan tujuan, sasaran layanan, jenis layanan dan kegiatan pendukung seta berbagai aspek operasionalisasi pelayanan bimbingan konseling. Dalam hal itu perlu diperhatikan sejumlah prinsip- prinsip, yaitu :
A.    Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan:
1.      Bimbingan konseling melyani semua individu tanpa memendang umur, jenis kelamin, suku dan agama serta status sosial ekonomi.
2.       Bimbingan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
3.      Bimbingan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu.
4.      Bimbingan konseling memberikan perhatian umum kepada perbedaan individual yang menjadi oreantasi pokok pelayanannya.
B.     Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan permasalahan individu:
1.      Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan fisik individu terhadap penyesuaian dirinya dirumah, disekolah serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan perbedaan dan sebaliknya, pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dn fungsi individu.
2.      Kesenjangan sosial ekonomi dan budaya merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama, pelayanan bimbingan konseling.
C.    Prinsip-prinsip yang b erkenaan dengan program layanan:
1.      Bimbingan konseling merupakan bagian intergal dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh klarena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
2.      Program bimbingan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga.
3.      Program bimbingan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan dari yang terendah sampai yang tertinggi.
4.      Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu diadakan penilaian yang teratur dan terarah.
D.    Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan:
1.      Bimbingan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan nya.
2.      Dalam proses bimbingan konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaklah atas kemauan individu itu sendiri, bukan karena kemauan dan desakan dari pembimbing atau pihak lain.[2]

Prinsip dasar yang dipandang sebagai pondasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip- prinsip ini berasal dari konsep- konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, baik sekolah/ Madrasah maupun di luar sekolah/madrasah. Prinsip-prisip ialah bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah, baik pria maupun wanita, baik anak- anak, remaja maupun dewasa. Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik ( berbeda atau sama lainnya) , dan melalui bimbingan konseli di bantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa menjadi fikus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingan menggunakan teknik kelompok. Bimbingan juga menekankan hal yang fositif. Dalam kenyataan masih ada yang memilki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, kerena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
            Bimbingan dan konseling merupakan usaha bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru- guru dan kepala sekolah/ Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai tiamwork. Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkann untuk membantui konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasehat kepada konseli,yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tuijuannya, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputuasan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus di kembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangakan kemapuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.[3]
Van Hoose ( 1969) mengemukakan bahwa prinsip bimbingan konseling itu ialah:
a.       Bimbingan didasarkan pada keyakinan bahwa dalam diri setiap anak terkandung kebaikan-kebaikan.
b.      Bimbingan didasarkan pada ide bahwa setiap anak adalah unik, seorang anak berbeda dengan anak yang lainnya.
c.       Bimbingan merupakan bantuan kepada anak-anak dan pemuda dalam pertumbuhan dan perkembangan merekamenjadi pribadi yang sehat.
d.      Bimbingan merupakan usaha membantu mereka yang memerlukannya untuk mencapai apa yang menjadi idaman  masyarakat dan kehidupan.
e.       Bimbingan adalah pelayanan, unik yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dengan latihan-latihan khusus, dan untuk melaksanakan pelayanan bimbingan diperlukan minat pribadi khusus.

Shertzer dan stone ( 1981) menyatakan bahwa prinsip merupakan cara bimbingan dan konseling bekerja, menerangkan bentuk kegiatannya yang utama dan menjelaskan tentang andaian falsafahnya:
Prinsip 1. Bimbingan bertanggungjawab tentang sistem perkembangan pribadi seseorang.
Prinsip 2. Cara utama bimbingan konseling dikendalikan dengan menggunakan proses tingkah laku individu, bimbingan dan konseling membahas tentang perkembangan pribadi, bimbingan dan konseling bekerja dengan urutan kejadian yang terdapat daalam konteks kehidupan mereka.
Prinsip 3. Bimbingan diorientasikan ke arah tolong menolong dan bukan paksaan. Pelajar tidak boleh dipaksa untuk tunduk kepada bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling dilaksanakan dengan kesanggupan bersama individu yang terlibat.
Prinsip 4. Manusia mempunyai kemampuan untuk perkembangan dirinya. Konselor cenderung percaya bahawa setiap orang mempunyai kemampuanuntuk mewujudkan sikap diri yang lebih baik dan perlakuan dan sikap yang khusus mempengaruhi oleh asfek-asfek individu.
Prinsip 5. Bimbingan dan konseling berdasarkan kepada harga diri dan nilai individu yang sama dengan hak mereka untuk memilih.
Prinsip 6. Bimbingan dan konseling suatu proses pendidikan yang berkesinambungan. Bimbingan dan konseling dimulai dari sekolah dasar sampai keperguruan tinggi, sepantasnya bersatu di atas tema dan diintegrasikan ke dalam keseluruhan program sekolah.[4]




















DAFTAR PUSTAKA
Abu Bakar M. Luddin, Dasar – dasar konseling, Citapustaka Media Printis : Bandung ,2011,hal.33-36


Lahmuddin Lubis, Konsep-Konsep Dasar Bimbingan Konseling, Citapustaka Media: Bandung, November  2006,hal.25-28


Novi Hendri, psikoligi Dan Konseling Keluarga,Citapustaka Media Perintis, Bandung:2012.hal, 3-5


Tarmizi, Pengantar Bimbingan Konseling, Perdana publishing, Maret 2011, hal.45-47





[1] Lahmuddin Lubis, Konsep-Konsep Dasar Bimbingan Konseling, Citapustaka Media: Bandung, November 2006,hal.25-28
[2] Tarmizi, Pengantar Bimbingan Konseling, Perdana publishing, Maret 2011, hal.45-47
[3] Novi Hendri, psikoligi Dan Konseling Keluarga,Citapustaka Media Perintis, Bandung:2012.hal, 3-5
[4] Abu Bakar M. Luddin, Dasar – dasar konseling, Citapustaka Media Printis : Bandung ,2011,hal.33-36

No comments:

Post a Comment