BAB I
PERINSIP – PRINSIP
BIMBINGAN KONSELING
Seperti
disiplin ilmu bidang-bidang yang lain, penyuluhan konseling juga mempunyai
penekanan dan prinsip-prinsip tersendiri. Prinsip – prinsip yang dimaksudkan
itu adalah sebagai berikut:
1. Konseling
memelurkan seorang konselor untuk mendengar dan memahami apa yang dikatakan
oleh konseli.
2. Konseling
diberikan pada individu yang normal yang sedang menghadapi masalah.
3. Orientasi
konseling haruslah ke arah kerjasama dan bukan paksaan.
4. Konseling
merupakan proses yang bertujuan mempengaruhi tingkah laku seseorang secara
sukarela atau dengan kehendak sendiri.
5. Memberikan
hak kepada orang untuk membuat rencana dan keputusan sendiri.
6. Dialog
( diskusi) dalam konseling merupakan cara yang paling baik untuk memudahkan
perubahan tingkah laku.
7. Pendapat
klien hendaklah dijadikan pertimbangan dalam menetapkan suatu keputusan.
8. Konselor
hendaklah seseorang yang profesional dan mampu untuk membantu kita.
9. Konseling
haruslah berdasarkan etika yang baik.
10. Kerjasama
antara guru, pelajar konselor dan pihak sekoalah sangat menentukan keberhasilah
proses konseling di sekolah.
11. Konseling
akan berhasil, jika direncanakan dengan baik.
12. Secara
umum bimbingan konseling berlaku untuk semua orang dan tidak hanya terbatas
bagi orang yang mempunyai masalah.
13. Dalam
proses konseling, kita dapat diharapkan berkembang, sehingga setelah proses
ini, kita dapat menerima dan memahami dirinya dengan baik. ( Mohd. Salleh,
1993: 15).
Menurut Basri
( 1989 : 15 ) prinsip-prinsip konseling menurut islam adalah :
1. Konseling
harus menyadari hakikat manusia, dimana bimbingan atau nasehatmerupakan sesuatu
yang penting dalam islam.
2. Konselor
sebagai contoh keperibadian, seharusnya dapat memberi kesan yang positif kepada
klien.
3. Konseling
islam sangat mendukung konsep saling menolong dalam kebaikan.
Sebagaimana dalam al-quran bahwa :
74. Dan orang-orang yang beriman dan
berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat
kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah
orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki
(nikmat) yang mulia
4. Konselor
haruslah mempunyai latar belakang agama ( aqidah, syari’ah, fiqh dan akhlaq)
yang kuat.
5. Konselor
haruslah memahami konsep manusia menurut pandangan islam, sehingga ia dapat
menyadarkan dan mengembangkan personaliti yang seimbang pada kita.
6. Pembinaan
kerohanian, hendaklah melalui ibadah dan latihan- latihan keagamaan.
Sedangkan
menurut Ee Ah Meng ( 1994 : 7) prinsip- prinsip dasar
dan bimbingan konseling adalah sebagai berikut:
1. Bimbingan
adalah bagian dari tugas pendidikan.
2. Bimbingan
adalah suatu proses pengetahuan.
3. Bimbingan
adalah untuk semua individu.
4. Bimbingan
merupaka suatu proses seumur hidup, artinya dari tingkat sekolah rendah sampai
ke perguruan tinggi.
5. Bimbingan
lebih dekat kepada pencegahan daripada memperbaiki.
6. Rahasia
dan masalah-masalah pribadi kita hendaklah di jaga oleh konselor.
7. Data
– data pribadi klien haruslah lengkap, seperti : latar belakang keluarga,
minat, bakat, tujuan, dan kesehatan.
8. Pembimbing
haruslah bersifat terbuka, tidak menghukum, sabar dan mudah ditemui.
9. Setiap
guru adalah pembimbing. Salah satu tugas guru adalah memahami masalah murid dan
berusaha untuk menolong mereka.
10. Bimbingan
menolong klien menetapkan tujuan yang
realistik, sebanding dengan kemampuan, bakat dan minatnya.
11. Waktu
konsultasi hendaklah mencukupi, sehingga kita dapat menyampaikan atau meluahkan
semua masalah yang dihadapinya.
12. Seorang
pembimbing hendaklah dilengkapi dengan kemahiran- kemahiran tertentu dalam
proses menolong orang lain.
13. Dalam menghadapi seseorang yang bersetatus pelajar,
konselor hendaklah mengadakan hubungan baik dengan wali kelas, guru-guru lain,
kepala sekolah dan orang tua guna memperoleh informasi yang lengkap.
14. Tempat
bimbingan hendaklah dilengkapi dengan peralatan yang cukup.
15. Baik
murid- murid disekolah maupun para klien tidak boleh di paksa untuk menerima sesuatu
keputusan yang diberikan oleh konselor.
Sebagaimana tertera di dalam al’quran
264. Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu
dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang
yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman
kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin
yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu
menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari
apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang
yang kafir.
16. Bimbingan
dijalankan dengan keyakinan bahwa setiap seseorang berupaya untuk berkembang
dan berubah ke arah yang positif.
17. Bimbingan
harus dapat menjangkau dan menitik beratkan waktu sekarang dan waktu yang akan
datang.
18. Bimbingan
tidak sama pada setiap/ klien, hal ini ada kaitan dengan kemampuan, minat,
bakat serta motivasi dari mereka.
Di samping itu, Awang
( 1984 : 6) mengatakan prinsip-prinsip bimbingan dan kmonseling adalah sebagai berikut :
1. Kegiatan-kegiatan
bimbingan mestilah dikaitkan dengan pertumbuhan dan perkembanmgan individu,
baik dari segi fisik, mental dan emosi.
2. Layanan
bimbingan hendaklah dibrikan kepada semua individu.
3. Tujuan
yang hendak dituju oleh bimbingan ada lah kearah melahirkan
individu-individu yang dapat
merealisasikan secara realistik harapan dan cita-cita.
4. Bimbingan
dan pengajaran merupakan suatu proses yang bertujuan mengubah aspek-aspek tertentu di dalam diri individu.
5. Bimbingan
merupakan suatu proses yang bertujuan mengubah aspek-aspek tertentu didalam
diri individu, oleh karena itu waktu yang cukup sangat diperlukan dalam proses
ini.
6. Layanan
bimbingan konseling merupakan suatu layanan yang kontineu sepanjang hayat
individu, karena seseorang itu selalu berkembang dari suatu keadaan kepada
keadaan lain.
7. Untuk
berhasilnya program bimbingan, maka diperlukan keahlian / kecakapan konselor.
8. Disebabkan
konseling merupakan suatu bidang yang profesional, diharapkan klien/individu
dapat mematuhi peraturan-peraturan yang
telah diterapkan.
9. Untuk
keberhasilan program program bimbingan konseling, konselor haruslah
berkerjasama dengan orang yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung
dengan konseli.
10. Untuk
mendapatkan hasil yang baik dan memuaskan, diperlukan fasilitas yang lengkap.[1]
Sejumlah
prinsip-prinsip yang mendasari gerak dan langkah penyelenggaraan pelayanan
bimbingan konseling. Prinsip- prinsip ini berkaitan langsung dengan tujuan,
sasaran layanan, jenis layanan dan kegiatan pendukung seta berbagai aspek
operasionalisasi pelayanan bimbingan konseling. Dalam hal itu perlu
diperhatikan sejumlah prinsip- prinsip, yaitu :
A.
Prinsip-prinsip
yang berkenaan dengan sasaran layanan:
1. Bimbingan
konseling melyani semua individu tanpa memendang umur, jenis kelamin, suku dan
agama serta status sosial ekonomi.
2. Bimbingan konseling berurusan dengan pribadi
dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
3. Bimbingan
konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan
individu.
4. Bimbingan
konseling memberikan perhatian umum kepada perbedaan individual yang menjadi
oreantasi pokok pelayanannya.
B. Prinsip-prinsip yang
berkenaan dengan permasalahan individu:
1. Bimbingan
dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental
dan fisik individu terhadap penyesuaian dirinya dirumah, disekolah serta dalam
kaitannya dengan kontak sosial dan perbedaan dan sebaliknya, pengaruh
lingkungan terhadap kondisi mental dn fungsi individu.
2. Kesenjangan
sosial ekonomi dan budaya merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang
kesemuanya menjadi perhatian utama, pelayanan bimbingan konseling.
C.
Prinsip-prinsip
yang b erkenaan dengan program layanan:
1. Bimbingan
konseling merupakan bagian intergal dari upaya pendidikan dan pengembangan
individu, oleh klarena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan
dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
2. Program
bimbingan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu,
masyarakat dan kondisi lembaga.
3. Program
bimbingan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan dari
yang terendah sampai yang tertinggi.
4. Terhadap
isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu diadakan penilaian
yang teratur dan terarah.
D. Prinsip-prinsip
berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan:
1. Bimbingan
konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu
membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan nya.
2. Dalam
proses bimbingan konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh
individu hendaklah atas kemauan individu itu sendiri, bukan karena kemauan dan
desakan dari pembimbing atau pihak lain.[2]
Prinsip
dasar yang dipandang sebagai pondasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan.
Prinsip- prinsip ini berasal dari konsep- konsep filosofis tentang kemanusiaan
yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, baik
sekolah/ Madrasah maupun di luar sekolah/madrasah. Prinsip-prisip ialah
bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti
bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak
bermasalah maupun yang bermasalah, baik pria maupun wanita, baik anak- anak,
remaja maupun dewasa. Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi.
Setiap konseli bersifat unik ( berbeda atau sama lainnya) , dan melalui
bimbingan konseli di bantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya
tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa menjadi fikus sasaran bantuan adalah
konseli, meskipun pelayanan bimbingan menggunakan teknik kelompok. Bimbingan
juga menekankan hal yang fositif. Dalam kenyataan masih ada yang memilki
persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai
satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut,
bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan
kesuksesan, kerena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang
positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk
berkembang.
Bimbingan dan konseling merupakan
usaha bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi
juga tugas guru- guru dan kepala sekolah/ Madrasah sesuai dengan tugas dan
peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai tiamwork.
Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan dan
konseling. Bimbingan diarahkann untuk membantui konseli agar dapat melakukan
pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan
informasi dan nasehat kepada konseli,yang itu semua sangat penting baginya
dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tuijuannya,
menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputuasan
yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan
bawaan, tetapi kemampuan yang harus di kembangkan. Tujuan utama bimbingan
adalah mengembangakan kemapuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan
mengambil keputusan.[3]
Van Hoose
( 1969) mengemukakan bahwa prinsip bimbingan konseling itu ialah:
a. Bimbingan
didasarkan pada keyakinan bahwa dalam diri setiap anak terkandung
kebaikan-kebaikan.
b. Bimbingan
didasarkan pada ide bahwa setiap anak adalah unik, seorang anak berbeda dengan
anak yang lainnya.
c. Bimbingan
merupakan bantuan kepada anak-anak dan pemuda dalam pertumbuhan dan
perkembangan merekamenjadi pribadi yang sehat.
d. Bimbingan
merupakan usaha membantu mereka yang memerlukannya untuk mencapai apa yang
menjadi idaman masyarakat dan kehidupan.
e. Bimbingan
adalah pelayanan, unik yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dengan
latihan-latihan khusus, dan untuk melaksanakan pelayanan bimbingan diperlukan
minat pribadi khusus.
Shertzer dan stone
( 1981) menyatakan bahwa prinsip merupakan cara bimbingan dan konseling
bekerja, menerangkan bentuk kegiatannya yang utama dan menjelaskan tentang
andaian falsafahnya:
Prinsip 1.
Bimbingan bertanggungjawab tentang sistem perkembangan pribadi seseorang.
Prinsip 2.
Cara utama bimbingan konseling dikendalikan dengan menggunakan proses tingkah
laku individu, bimbingan dan konseling membahas tentang perkembangan pribadi,
bimbingan dan konseling bekerja dengan urutan kejadian yang terdapat daalam
konteks kehidupan mereka.
Prinsip 3.
Bimbingan diorientasikan ke arah tolong menolong dan bukan paksaan. Pelajar
tidak boleh dipaksa untuk tunduk kepada bimbingan dan konseling. Bimbingan dan
konseling dilaksanakan dengan kesanggupan bersama individu yang terlibat.
Prinsip 4.
Manusia mempunyai kemampuan untuk perkembangan dirinya. Konselor cenderung
percaya bahawa setiap orang mempunyai kemampuanuntuk mewujudkan sikap diri yang
lebih baik dan perlakuan dan sikap yang khusus mempengaruhi oleh asfek-asfek
individu.
Prinsip 5.
Bimbingan dan konseling berdasarkan kepada harga diri dan nilai individu yang
sama dengan hak mereka untuk memilih.
Prinsip 6.
Bimbingan dan konseling suatu proses pendidikan yang berkesinambungan.
Bimbingan dan konseling dimulai dari sekolah dasar sampai keperguruan tinggi,
sepantasnya bersatu di atas tema dan diintegrasikan ke dalam keseluruhan
program sekolah.[4]
DAFTAR
PUSTAKA
Abu Bakar M.
Luddin, Dasar – dasar konseling,
Citapustaka Media Printis : Bandung ,2011,hal.33-36
Lahmuddin Lubis, Konsep-Konsep Dasar Bimbingan Konseling, Citapustaka Media:
Bandung, November 2006,hal.25-28
Novi Hendri, psikoligi Dan Konseling Keluarga,Citapustaka
Media Perintis, Bandung:2012.hal, 3-5
Tarmizi,
Pengantar Bimbingan Konseling,
Perdana publishing, Maret 2011, hal.45-47
[1] Lahmuddin Lubis, Konsep-Konsep
Dasar Bimbingan Konseling, Citapustaka Media: Bandung, November 2006,hal.25-28
[2] Tarmizi, Pengantar Bimbingan
Konseling, Perdana publishing, Maret 2011, hal.45-47
[3] Novi Hendri, psikoligi Dan
Konseling Keluarga,Citapustaka Media Perintis, Bandung:2012.hal, 3-5
[4] Abu Bakar M. Luddin, Dasar –
dasar konseling, Citapustaka Media Printis : Bandung ,2011,hal.33-36
No comments:
Post a Comment