Gharib
Al-Hadits
Menurut Endang Soetari (2005:210), Ilmu
Gharib al-Hadist adalah:
“Ilmu yang menerangkan makna kalimat
yang terdapat dalam matan Hadist yang sukar diketahui maknanyadan yang kurang
terpakai oleh umum’.
Yang dibahas oleh ilmu ini adalah lafadh
yang musykil dan susunan kalimat yang sukar dipahami, tujuannya untuk
menghindarkan penafsiran menduga-duga. Pada masa tabi’in dan abad pertama
hijriyah, bahasa arab yang tinggi mulai tidak dipahami oleh umum, hanya
diketahui secara terbatas. Maka orang yang ahli mengumpulkan kata-kata yang
tidak dapat dipahami oleh umumtersebut dan kata-kata yang kurang terpakai dalam
pergaulan sehari-hari. Endang Soetari juga menyebutkan beberapa upaya para
ulama Muhaditsin untuk menafsirkan keghariban matan Hadits, antara lain:
1. Mencari
dan menelaah hadits yang sanadnya berlainan dengan yang bermatan gharib
2. Memperhatikan
penjelasan dari sahabat yang meriwayatkan Hadits atau shahabat lain yang tidak meriwayatkan,
3. Memperhatikan
penjelasan dari rawi selain shahabat.
Di sisi lain, dalam
buku Ilmu Hadis karya Mudasir (2005:57), menurut Ibnu Shalah, yang dimaksud
dengan Gharib al-hadis ialah: “Ilmu untuk mengetahui dan menerangkan makna yang
terdapat pada lafal-lafal hadis yang jauh dan sulit dipahami karena
(lafal-lafal tersebu) jarang digunakan.” Mudasir menyatakan bahwa bahwa ilmu
ini muncul atas usaha para ulama setelah Rasulullah SAW. Wafat ketika banyaknya
bangsa-bangsa yang bukan arab memeluk Islam serta banyaknya orang yang kurang
memahami istilah atau lafal-lafal tertentu yang gharib atau sukar dipahami.
Imam Al-Nawawi
menyebutkan dalam bukunya (2001:116) bahwa Hadis gharib adalah Hadis yang
diriwayatkan dari al-Zuhri atau rawi yang selevel dengan al-Zuhri dimana
Hadis-hadisnya itu dikumpulkan oleh seorang rawi. Hadis gharib terbagi ke dalam
dua begian, shahih dan tidak shahih. Dalam kategori tidak shahih, hadis gharib
bisa berupa Hadis hasan juga bisa dla’if. Namun umumnya Hadis gharib tidak
shahih. Hdis ini juga terbagi ke dalam dua klasifikasi berdasarkan pada pada
kualitas sanad dn matan Hadis tersebut. Pertama , Hadis gharib baik dari segi
matannya maupun sanadnya. Ini seperti pada Hadis yang hanya diriwayatkan oleh
seorang rawi. Kedua, Hadis yang kegharibannya terdapat pada sanadnya saja,
seperti pada Hadis yang matannya diriwayatkan oleh sekelompok sahabat, di mana
salah seorang di antara mereka meriwayatkannya secara tunggal Hadis itu. Dalam
kaitan ini, Ai-Titmidzi biasanya menggunakan teknis gharibun min badza al-wajh
(gharib berdasar tinjauan ini. Namun sampai ssat ini tidak ditemukan Hadis
gharib dalam segi matannya saja, tapi sanadnya tidak gharib. Kecuali jika ada
Hadis tunggal yang populer di mana Hadist itu diriwayatkan oleh banyak rawi, maka
hadis itu disebut Hadis gharib yang masyhur dan juga gharib secara matannya
saja tidak beserta sanadnya, jika dilihat dari salah satu dari dua jalurnya,
seperti Hadis Innama al-a’malu bi al-niyyat.
Definisi lain
diungkapkan oleh Wahyudin Darmalaksana (2004:39), bahwa Hadits Gharib yaitu
hadits yang terdapat penyendirian rawi dalam sanadnya di mana saja penyendirian
dalam sanad itu terjadi, daik karena penyendirian sifat atau keadaan yang
berbeda dengan sifat dan keadaan rawi lainnya, ataupun juga karena penyendirian
personalia itu sendiri. Berdasarkan pada bentuk penyendirian tersebut, kemudian
hadits gharib terbagi pada dua macam: pertama, Hadits Gharib Mutlaq yakni
hadits yang didalamnya terdapat
penyendirian sanad dalam jumlah personalianya. Kedua, Hadis Gharib Nisbi yakni
Hadis yang terdapat penyendirian dalam dalam satu sifat atau keadaan tertentu.
bisa tu ditambahkan contoh-contohnya......
ReplyDeleteMantaapp sekali sahabat
ReplyDelete