A. Sejarah Perhimpunan Ilmu Hadits
Pada mulanya, Ilmu
Hadits memang merupakan beberapa ilmu yang masing-masing berdiri sendiri, yang
berbicara tentang Hadits Nabi SAW dan para perawinya, seperti Ilmu Hadits
al-Shahih, Ilmu al-Mursal, Ilmu al-Asma’ wa al-Kuna, dan lain-lain. Penulisan
Ilmu-Ilmu Hadits secara parsial dilakukan, khususnya oleh para ulama abad ke-3
H. Umpamanya, Yahya ibnu Ma’in (234 H/848 M) menulis Tarikh al-Rijal, Muhammad
ibn Sa’ad (230 H/844 M) menulis Al-‘Ilal dan Al-Kuna, Muslim (261 H/875 M)
menulis kitab al- Asma’ wa al-Kuna, Kitab al- Thabaqat dan kitab al- ‘Ilal dan
lain-lain.
Ilmu-ilmu yang terpisah
dan bersifat parsial tersebut disebut
dengan Ulumul Hadits, karena masing-masing membicarakan tentang hadits dan
perawinya. Akan tetapi, pada masa berikutnya, ilmu-ilmu yang terpisah itu mulai
digabungkan dan dijadikan satu, serta selanjutnya, dipandang sebagai satu
disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
Terhadap ilmu yang
sudah digabungkan dan menjadi satu kesatuan tersebut tetap dipergunakan nama
Ulumul Hadits, sebagaimanahalnya sebelum disatukan. Jadi penggunaan lafaz jama’
Ulumul Hadits, setelah keadaannya menjadi satu, adalah mengandung makna mufrad
atau tunggal, yaitu Ulumul Hadits, karena telah terjadi perubahan makna lafaz
tersebut dari maknanya yang pertama –beberapa ilmu yang terpisah- menjadi nama
dari suatu disiplin ilmu yang khusus, yang nama lainnya adalah Mushthalah
Hadits. Para ulama yang menggunakan nama Ulum al-hadits, diataranya adalah Imam
al-Hakim al-Naisaburi (405 H/1014 M), Ibnu al-Shalah (643 H/1246 M), dan ulama
kontemporer seperti Zhafar Ahmad ibn Lathif al-Utsmani al-Thawani (1394 H/1974
M) dan Subhi al-Shalih. Sementara itu, beberapa ulama yang datang setelah Ibn
al-Shalah, seperti al-‘Iraqi (806 H/1403 M) dan al-Suyuthi (911 H/1505 M),
menggunakan lafaz mufrad, yaitu Ilmu al-Hadits, di dalam berbagai karya mereka.
B. Macam-Macam
Ilmu Hadits
Ilmu hadits yakni ilmu
yang berpautan dengan hadits. Apabila dilihat kepada garis besarnya, Ilmu
Hadits terbagi menjadi dua macam. Pertama, Ilmu Hadits Riwayat (riwayah).
Kedua, Ilmu Hadits Dirayat (dirayah).
1.
Ilmu Hadits Riwayah
Ilmu
Hadits Riwayah ialah.
Artinya: “Ilmu yang menukilkan segala apa yang
disandarkan kepada Nabi SAW baik
perkataan, perbuatan, taqrir, ataupun sifat tubuh anggota ataupun sifat
Perangai.”
Ibnu Akfani berkata:
Artinya: “Ilmu hadits yang khusus dengan riwayat
ialah: Ilmu yang melengkapi penukilan perkataan-perkataan Nabi SAW
perbuatan-perbuatannya, periwayat-periwayat hadits, pengdlabitannnya dan penguraian lafadz-lafadznya.”
Kebanyakan ulama
menta’rifatkan ilmu hadits riwayah sebagaimana:
Artinya: “Ilmu hadits riwayah adalah suatu ilmu untuk
mengetahui sabda-sabda nabi, taqrir-taqrir nabi dan sifat-sifat nabi.”
Maudhu’nya
(obyeknya) adalah pribadi Nabi SAW yakni perkataan, perbuatan, taqrir dan sifat
Beliau, karena hal-hal inilah yang dibahas didalamnya. Adapun faedah
mempelajari ilmu hadits riwayah adalah untuk menghindari adanya penukilan yang
salah dari sumbernya yang pertama yaitu Nabi Muhammad SAW.
2.
Ilmu Hadits Dirayah
Ilmu
Hadits Dirayah biasa juga disebut sebagai Ilmu Musthalah al-Hadits, Ilmu Ushul
al-Hadits, Ulum al-Hadits, dan Qawa’id al-Hadits at-Tirmidzi mendefinisikan
ilmu ini dengan
Artinya:
“Undang-undang atau kaidah-kaidah untuk
mengetahui keadaan sanad dan matan, cara menerima dan meriwayatkan sifat-sifat
perawi dan lain-lain.”
Ibnu
al-Akfani mendefinisikan ilmu ini
sebagai berikut
Artinya:
“Ilmu pengetahuan untuk mengetahui
hakikat periwayatan, syarat-ayarat, macam-macam dan hukum-hukumnya serta untuk
mengetahui keadaan para perawi baik syarat-syaratnya, macam-macam hadits yang
diriwayatkan dan segala yang berkaitan dengannya.”
Kebanyakan
ulama menta’rifkan Ilmu Hadits Dirayah sebagai berikut:
Artinya:
“Ilmu Hadits Dirayah adalah ilmu untuk
mengetahui keadaan sanad dan matan dari jurusan diterima atau ditolak dan yang
bersangkutpaut dengan itu.”
Maudhu’nya
(objeknya) adalah mengetahui segala yang berpautan dengan pribadi Nabi SAW,
agar kita dapat mengetahuinya dan memperoleh kemenangan dunia akhirat. Dengan
mempelajari Hadits Dirayah ini, banyak sekali faedah yang diperoleh antara
lain:
1. Mengetahui
pertumbuhan dan perkembangan hadits dan ilmu hadits dari masa ke masa sejak
masa Rasul SAW sampai sekarang.
2. Dapat
mengetahui tokoh-tokoh serta usaha-usaha yang telah mereka lakukan dalam mengumpulkan, memelihara dan meriwayatkan
hadits.
3. Mengetahui
kaidah-kaidah yang dipergunakan oleh para ulama dalam mengklasifikasikan hadits
lebih lanjut.
4. Dapat
mengetahui istilah-istilah, nilai-nilai dan kriteria-kriteria hadits sebagai
pedoman dalam beristimbat.
5. Dari
beberapa faedah diatas apabila diambil intisarinya, maka faedah mempelajari
Ilmu Hadits Dirayah adalah untuk mengetahui kualitas sebuah hadits, apakah ia
maqbul (diterima) dan mardud (ditolak), baik dilihat dari sudut sanad maupun
matannya.
6. Dengan
melihat uraian Ilmu Hadits Riwayah dan Ilmu Hadits Dirayah diatas, tergambar
adanya kaitan yang sangat erat antara yang satu dengan yang lainnya. Hal ini
karena setiap ada periwayatan hadits tentu ada kaidah-kaidah yang dipakai dan
diperlukan baik dalam penerimaannya maupun penyamapaiannya kepada pihak lain.
Sejalan dengan perjalanan Ilmu Hadits Riwayah, Ilmu Hadits Dirayah juga terus
berkembang menuju kesempurnaanya, sesuai dengan kebutuhan yang berkaitan langsung
dengan perjalanan Hadits Riwayah. Oleh karena itu, tidak mungkin Ilmu Hadits
Riwayah berdiri tanpa Ilmu Hadits Dirayah, begitu juga sebaliknya.
No comments:
Post a Comment