1. Teknik Wawancara
Wawancara merupakan alat rechecking
atau pembuktian terhadap informasi atau keterangan yang diperoleh
sebelumnya. Teknik wawancara yang digunakan dalam penelitian kualitatif
adalah wawancara mendalam. Wawancara mendalam (in-depth interview)
adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara
tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan informan
atau orang yang diwawancarai, dengan atau tanpa menggunakan pedoman (guide) wawancara, di mana pewawancara dan informan terlibat dalam kehidupan social yang relatif lama (Sutopo 2006: 72).
Interview
adalah usaha mengumpulkan informasi dengan mengajukan sejumlah
pertanyaan secara lisan untuk-dijawab secara lisan pula. Ciri utama dari
interview adalah kontak langsung dengan tatap muka (face to face relation ship) antara si pencari informasi (interviewer atau informan hunter) dengan sumber informasi (interviewee) (Sutopo 2006: 74).
Jenis
interview meliputi interview bebas, interview terpimpin, dan interview
bebas terpimpin (Sugiyono, 2008: 233). Interview bebas, yaitu
pewawancara bebas menanyakan apa saja, tetapi juga mengingat akan data
apa yang dikumpulan. Interview terpimpin, yaitu interview yang dilakukan
oleh pewawancara dengan membawa sederetan pertanyaan lengkap dan
terperinci. Interview bebas terpimpin, yaitu kombinasi antara interview
bebas dan interview terpimpin.
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan seorang peneliti saat mewawancarai
responden adalah intonasi suara, kecepatan berbicara, sensitifitas
pertanyaan, kontak mata, dan kepekaan nonverbal. Dalam mencari
informasi, peneliti melakukan dua jenis wawancara, yaitu autoanamnesa
(wawancara yang dilakukan dengan subjek atau responden) dan aloanamnesa
(wawancara dengan keluarga responden)
(Sugiyono, 2008: 227). Beberapa tips saat melakukan wawancara adalah
mulai dengan pertanyaan mudah, mulai dengan informasi fakta, hindari
pertanyaan multiple, jangan menanyakan pertanyaan pribadi sebelum
building raport, ulang kembali jawaban untuk klarifikasi, berikan kesan
positif, dan kontrol emosi negatif.
2. Teknik Observasi
Pengamatan
dalam istilah sederhana adalah proses peneliti dalam melihat situasi
penelitian. Teknik ini sangat relevan digunakan dalam penelitian kelas
yang meliputi pengamatan kondisi interaksi pembelajaran, tingkah laku
anak dan interaksi anak dan kelompoknya. Pengamatan dapat dilakukan
secara bebas dan terstruktur. Alat yang bisa digunakan dalam pengamatan
adalah lembar pengamatan, ceklist, catatan kejadian dan lain-lain.
Beberapa
informasi yang diperoleh dari hasil observasi adalah ruang (tempat),
pelaku, kegiatan, objek, perbuatan, kejadian atau peristiwa, waktu,
perasan. Alasan peneliti melakukan observasi adalah untuk menyajikan
gambaran realistik perilaku atau kejadian, untuk menjawab pertanyaan,
untuk membantu mengerti perilaku manusia, dan untuk evaluasi yaitu
melakukan pengukuran terhadap aspek tertentu melakukan umpan balik
terhadap pengukuran tersebut.
a. Observasi partisipatif
Metode
pengumpulan data yang digunakan untuk menghimpun data penelitian
melalui pengamatan dan pengindraan dimana observer atau peneliti
benar-benar terlibat dalam keseharian responden.
b. Observasi terus terang atau tersamar
Dalam
hal ini, peneliti dalam melakukan pengumpulan data menyatakan terus
terang kepada sumber data, bahwa ia akan melakukan penelitian, sehingga
mereka yang diteliti mengetahui sejak awal sampai akhir tentang
aktivitas si peneliti. Tetapi dalam suatu saat peneliti juga tidak terus
terang atau tersamar dalam observasi, hal ini untuk menghindari kalau
suatu data yang dicari merupakan data yang masih dirahasiakan.
Kemungkinan kalau si peneliti menyatakan terus terang maka peneliti
tidak akan diijinkan untuk melakukan penenlitian.
c. Observasi tak berstruktur
Observasi
yang dilakukan tanpa menggunakan guide observasi. Pada observasi ini
peneliti atau pengamat harus mampu mengembangkan daya pengamatannya
dalam mengamati suatu objek.
Manfaat
dari observasi ini aantara lain peneliti akan lebih mampu memahami
konteks data dalam keseluruhan situasi sosial, jadi akan dapat diperoleh
pandangan yang holistik atau menyeluruh, dengan observasi akan
diperoleh pengalaman langsung, sehingga memungkinkan peneliti
menggunakan pendekatan induktif, jadi tidak dipengaruhi oleh konsep atau
pandangan sebelumnya. Pendekatan induktif ini membuka kemungkinan
penemuan atau discovery.
3. Focus Group Discussion
Focus Group Discussion
(FGD) adalah teknik pengumpulan data yang umumnya dilakukan pada
penelitian kualitatif dengan tujuan menemukan makna sebuah tema menurut
pemahaman sebuah kelompok. Teknik ini digunakan untuk mengungkap
permaknaan dari suatu kelompok berdasarkan hasil diskusi yang terpusat
pada suatu permasalahan tertentu. FGD juga dimaksudkan untuk menghindari
permaknaan yang salah dari seorang peneliti terhadap focus masalah yang
sedang diteliti (Sutopo, 2006: 73).
FGD
adalah kelompok diskusi bukan wawancara atau obrolan. Ciri khas metode
FGD yang tidak dimiliki oleh metode riset kualitatif lainnya (wawancara
mendalam atau observasi) adalah interaksi. Tanpa sebuah FGD berubah
wujud menjadi kelompok wawancara terfokus (FGI-Focus Group Interview).
Hal ini terjadi apabila moderator cenderung selalu menkonfirmasi setiap
topik satu per satu kepada seluruh peserta FGD. Semua peserta FGD
secara bergilir diminta responnya untuk setiap topik, sehingga tidak
terjadi dinamika kelompok. Komunikasi hanya berlangsung antara
moderator dengan informan A, informan A ke moderator, lalu moderator ke
informan B, informan B ke moderator, dst. Kondisi idealnya, informan A
merespon topik yang dilemparkan moderator, disambar oleh informan B,
disanggah oleh informan C, diklarifikasi oleh informan A, didukung oleh
informan D, disanggah oleh informan E, dan akhirnya ditengahi oleh
moderator kembali. Diskusi seperti itu sangat interaktif, hidup,
dinamis.
4. Teknik Kuesioner
Angket
atau kuesioner merupakan suatu teknik pengumpulan data secara tidak
langsung (peneliti tidak langsung bertanya jawab dengan responden).
Instrumen atau alat pengumpulan datanya juga disebut angket berisi
sejumlah pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab atau direspon oleh
responden (Sutopo, 2006: 82). Responden mempunyai kebebasan untuk
memberikan jawaban atau respon sesuai dengan persepsinya.
Kuesioner
(angket) merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara
memberikan seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada
responden untuk dijawabnya, dimana peneliti tidak langsung bertanya
jawab dengan responden (Sutopo, 2006: 87). Karena angket dijawab atau
diisi oleh responden dan peneliti tidak selalu bertemu langsung dengan
responden, maka dalam menyusun angket perlu diperhatikan beberapa hal.
Pertama, sebelum butir-butir pertanyaan atau peryataan ada pengantar
atau petunjuk pengisian. Kedua, butir-butir pertanyaan dirumuskan secara
jelas menggunakan kata-kata yang lazim digunakan (popular), kalimat
tidak terlalu panjang. Dan ketiga, untuk setiap pertanyaan atau
pernyataan terbuka dan berstruktur disesuaikan kolom untuk menuliskan
jawaban atau respon dari responden secukupnya.
5. Teknik Dokumen
Kata dokumen berasal dari bahasa latin yaitu docere, yang berati mengajar. Pengertian dari kata dokumen menurut Louis Gottschalk (1986: 38) seringkali digunakan para ahli dalam dua pengertian, yaitu pertama,
berarti sumber tertulis bagi informasi sejarah sebagai kebalikan
daripada kesaksian lisan, artefak, peninggalan-peninggalan terlukis, dan
petilasan-petilasan arkeologis. Pengertian kedua,
diperuntukan bagi surat-surat resmi dan surat-surat negara seperti
surat perjanjian, undang-undang, hibah, konsesi, dan lainnya. Lebih
lanjut, Gottschalk menyatakan bahwa dokumen (dokumentasi) dalam
pengertianya yang lebih luas berupa setiap proses pembuktian yang
didasarkan atas jenis sumber apapun, baik itu yang berupa tulisan,
lisan, gambaran, atau arkeologis.
G.J. Renier, sejarawan terkemuka dari University college Lodon, (1997; 104 ) menjelaskan istilah dokumen dalam tiga pengertian, pertama dalam arti luas, yaitu yang meliputi semua sumber, baik sumber tertulis maupun lisan; kedua dalam arti sempit, yaitu yang meliputi semua sumber tertulis saja; ketiga dalam
arti spesifik, yaitu hanya yang meliputi surat-surat resmi dan
surat-surat Negara, seperti surat perjanjian, undang-undang konsesi,
hibah dan sebagainya.
Dari
berbagai pengertian diatas, maka dapat ditarik benang merahnya bahwa
dokumen merupakan sumber data yang digunakan untuk melengkapi
penelitian, baik berupa sumber tertulis, film, gambar (foto), dan karya-karya monumental, yang semua itu menberikan informasi bagi proses penelitian.
Data dalam penelitian kualitatif kebanyakan diperoleh dari sumber manusia atau human resources, melalui observasi dan wawancara. Akan tetapi ada pula sumber bukan manusia, non human resources, diantaranya
dokumen, foto dan bahan statistik. Studi dokumen yang dilakukan oleh
para peneliti kualitatif, posisinya dapat dipandang sebagai “nara
sumber” yang dapat menjawab pertanyaan; “Apa tujuan dokumen itu
ditulis?; Apa latar belakangnya?; Apa yang dapat dikatakan dokumen itu
kepada peneliti?; Dalam keadaan apa dokumen itu ditulis?; Untuk siapa?;
dan sebagainya.(Nasution, 2003; 86).
Menurut
Sugiyono (2008; 83) studi dokumen merupakan pelengkap dari penggunaan
metode obsevasi dan wawancara dalam penelitian kualitatif. Bahkan
kredibilitas hasil penelitian kualitatif ini akan semakin tinggi jika
melibatkan / menggunakan studi dokumen ini dalam metode penelitian
kualitatifnya hal senada diungkapkan Bogdan (seperti dikutip Sugiyono) “
in most tradition of
qualitative research, the phrase personal document is used broadly lo
refer to any first person narrative produce by an individual which
describes his or her own actions, experience, and beliefs”.
Ada
beberapa keuntungan dari penggunaan studi dokumen dalam penelitian
kualitatif, seperti yang dikemukakan Nasution (2003; 85); a) Bahan
dokumenter itu telah ada, telah tersedia, dan siap pakai; b) penggunaan
bahan ini tidak meminta biaya, hanya memerlukan waktu untuk
mempelajarinya; c) banyak yang dapat ditimba pengetahuan dari bahan itu
bila dianalisis dengan cermat, yang berguna bagi penelitian yang
dijalankan; d) dapat memberikan latar belakang yang lebih luas mengenai
pokok penelitian; e) dapat dijadikan bahan triangulasi untuk mengecek
kesesuaian data; dan f) merupakan bahan utama dalam penelitian historis.
6. Teknik Triangulasi
Triangulasi
merupakan cara pemeriksaan keabsahan data yang paling umum digunakan.
Cara ini dilakukan dengan memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data
untuk pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu. Dalam kaitan
ini Patton (dalam Sutopo, 2006: 92) menjelaskan teknik triangulasi yang
dapat digunakan. Teknik triangulasi yang dapat digunakan menurut Patton
meliputi: a) triangulasi data; b) triangulasi peneliti; c) triangulasi
metodologis; d) triangulasi teoretis. Pada dasarnya triangulasi
merupakan teknik yang didasari pola pikir fenomenologi yang bersifat
multi perspektif. Artinya, guna menarik suatu kesimpulan yang mantap
diperlukan berbagai sudut pandang berbeda.
Dalam
teknik pengumpulan data, triangulasi diartikan sebagai teknik
pengumpulan data yang bersifat menggabungkan dari berbagai teknik
pengumpulan data dan sumber data yang telah ada. Bila peneliti melakukan
pengumpulan data dengan triangulasi, maka sebenarnya peneliti
mengumpulkan data sekaligus menguji kredibilitas data, yaitu mengecek kredibilitas data dengan berbagai teknik pengumpulan data dan berbagai sumber data.
No comments:
Post a Comment